Cara Membuat Buku Nikah
Panduan tentang bagaimana cara mengurus buku nikah baru
Manfaat buku nikah
Buku nikah mengisyaratkan betapa pentingnya pernikahan dilaksanakan secara resmi yang dicatat oleh KUA, juga terang-terangan (diumumkan) kepada khalayak, dengan mengadakan walimah atau syukuran pernikahan. Pernikahan yang dilaksanakan secara “sirri” dan tidak tercatat, atau tidak diketahui orang ramai, meskipun syarat dan rukunnya terpenuhi, adalah melanggar undang-undang, bahkan dapat membawa kerugian salah satu pihak, bila ahirnya terjadi perceraian, dimana dalam kondisi ini, pihak perempuanlah lebih mungkin dirugikan. Tidak adanya buku nikah yang resmi dapat pula mempengaruhi kekuatan hukum tuntutan, bila kedua belah pihak berperkara pula di pengadilan. Jadi apa yang kita sebut buku nikah tidak sekedar istilah, tapi sebuah buku seukuran saku yang didalamnya ada lembaran-lembaran catatan pernikahan sepasang suami-istri.
Mau bikin undangan online unik kayak gini?
Bikin undangan online gratisTahapan membuat buku nikah
Cari pasangan
Ini poin terpenting sebelum bikin buku nikah. Pastikan Anda sudah melamar pasangan Anda. Dan disetujui oleh kedua mempelai beserta keluarga sebelum melakukan pendaftaran pernikahan.
Surat pengantar nikah dari RT RW
Setelah mendapatkan pasangan, dan menentukan tanggal lamaran. Segera urus surat pengantar nikah dari RT maupun RW untuk di bawa ke kelurahan masing-masing calon pengantin.
Surat pengantar nikah dari kelurahan
Tahapan setelah memberikan surat pengantar nikah dari RT RW kepada pihak kelurahan adalah meminta surat pengantar nikah dari kelurahan untuk diberikan kepada pihak kecamatan.
Surat pengantar nikah dari kelurahan disebut surat pengantar nikah N1-N4.
Mengurus pendaftaran nikah di KUA kecamatan
Setelah semua berkas pengantar dari RT RW Kelurahan terkumpul, maka berkas tersebut diberikan kepada pihak kecamatan.
Pembayaran pernikahan Rp 600,000 tahun 2017
Setelah proses pendaftaran nikah selesai, pihak KUA kecamatan akan memberikan arahan untuk melakukan transfer untuk pembayaran biaya pernikahan sebesar Rp 600,000 (tahun 2017)
Serahkan bukti pembayaran pernikahan
Serahkan bukti pembayaran kepada pihak KUA, dan pihak KUA akan mulai memasukkan data pernikahan Anda kedalam daftar calon pengantin.
Proses pendaftaran telah selesai, pihak KUA akan datang ketempat dilangsungkan akad nikah sekitar 1 jam sebelum acara akad nikah.
Mau bikin undangan video kece kayak gini?
Bikin undangan video gratis